PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA ALOKASI UMUM (DAU), DAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TERHADAP BELANJA LANGSUNG
(Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2016-2018)
DOI:
https://doi.org/10.33005/mebis.v6i1.200Keywords:
PAD, DAU, DAK, Belanja LangsungAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, menguji, dan membuktikan pengaruh pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus terhadap belanja langsung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016-2018 yang terdiri dari 29 Kabupaten dan 9 Kotayang berjumlah 114 laporan pertanggungjawaban. Pemilihan sampel menggunakan metode sampel jenuh. Hipotesis diuji dengan metode analisis regresi linear berganda yang sebelumnya dilakukan uji outlier, uji normalitas, dan uji asumsi klasik menggunakan SPSS 24. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum berpengaruh terhadap belanja langsung sedangkan variabel dana alokasi khusus tidak berpengaruh terhadap belanja langsung.